Lembaga Kemasyarakatan Desa (LPMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa Bojongloa.
TUGAS LPMD
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
- menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
- melaksanakan dan
- mengendalikan pembangunan.
FUNGSI LPMD
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
DAFTAR NAMA PENGURUS LPMD
MASA JABATAN 2020 s/d 2025
DESA BOJONGLOA KECAMATAN RANCAEKEK KABUPATEN BANDUNG
|
No |
Jabatan |
Nama Pengurus |
Alamat |
|
1. |
KETUA |
IING ANGGRAENI |
KP. DANGDER RW 03 |
|
2. |
SEKRETARIS |
DEWI PUSPARINI |
KOMPLEK PESONA RW 18 |
|
3 |
BENDAHARA |
WAWAN |
KP. BOJONGJATI RW 06 |
|
4. |
ANGGOTA |
TOHA DONI |
KP. BABAKAN JAWA RW 12 |
|
5. |
ANGGOTA |
BUDI CATUR |
KP. RANCAKIHIANG RW 09 |
|
6. |
ANGGOTA |
ADE ROHAYA |
KP. WALINI RW 13 |