SOSIALISASI PERENCANAAN TATA WILAYAH DESA DALAM RANGKA PENATAAN DESA DI WILAYAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2024. KEGIATAN INI DIHADIRI OLEH KEPALA DESA BOJONGLOA, PERANGKAT DESA, BPD, LPMD DAN KARANG TARUNA.
SOSIALISASI PERENCANAAN TATA WILAYAH DESA DALAM RANGKA PENATAAN DESA DI WILAYAH KABUPATEN BANDUNG TAHUN 2024. KEGIATAN INI DIHADIRI OLEH KEPALA DESA BOJONGLOA, PERANGKAT DESA, BPD, LPMD DAN KARANG TARUNA.