Sabtu, 09 mei 2020 Pemerintah Desa Bojongloa mengadakan Musyawarah Desa di aula kantor Desa Bojongloa. Musdes tersebut membahas tentang penyaluran bantuan sosial dan memverivikasi kriteria penerima BLT yang bersumber dari dana Desa untuk warga terdampak covid 19 di Desa Bojongloa. Sesuai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah, ditengah pandemi covid 19, kemendes mengambil kebijakan untuk menganggarkan dana Desa dalam program BLT. adapun besaran BLT yaitu Rp. 600.000 setiap KK per bulan selama 3 bulan. pendataan penerima BLT ini melibatkan RT, RW, BPD, BABINSA, BABINKAMTIBMAS dan Tokoh Masyarakat agar penyalurannya tepat sasaran.